Paedagogi adalah
bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak atau
orang lain yang belum dewasa, disebut pendidikan (pedagogik).
Selain itu
paedagogi juga berarti suatu usaha yang dijalankan oleh seseorang atau
sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang lain
menjadi dewasa atau tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi.
Sementara itu
pengertian ilmu paedagogi adalah ilmu yang membicarakan masalah atau
persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara
lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan,
anak didik, pendidik dan sebagainya.
Proses berjalannya
paedagogi ini tentunya memerlukan peran guru.
Sehubungan dengan
itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola
pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut
tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
1. perencanaan
menyangkut penetapan tujuan, dan kompetensi, serta memperkirakan cara
pencapaiannya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran
dan harus berorientasi kemasa depan. Guru sebagai manajer pembelajaran harus
mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola berbagai sumber.
2. Pelaksanaan
adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah
memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga
dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Pengendalian
atau evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan
rencana atau tujuan yang telah ditetapkan. Guru diharapkan membimbing dan
mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta
memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer
dalam pembelajaran, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan,pelaksanaan,
dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran. Untuk menjamin
efektifitas pengembangan kurikulum dan sistem pembelajaran, guru sebagai pengelola
pembelajaran bersama tenaga pendidik lainnya harus menjabarkan isi kurikulum
secara lebih rinci dan operasional kedalam program pembelajaran.
Kalau dari segi
peserta didik, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh sang guru, yaitu :
1) Tingkat kecerdasan
Orang yang berjasa
menemukan tes intelengensi pertama sekali adalah seorang dokter berkebangsaan
Perancis: Alfred Binet dan pembantunya Simon, tes ini pertama sekali diumumkan
antara 1908–1911 yang diberi nama skala pengukur kecerdasan. Purwanto (1996)
Tes Binet Simon terdiri dari sekumpulan pertanyaan-pertanyaan yang telah
dikelompok-kelompokan menurut umur (untuk anak-anak umur 3–5 tahun) yang tidak
berhubungan dengan pelajaran di sekolah, seperti:
a. Mengulang
kalimat-kalimat yang pendek atau panjang.
b. Mengulang
deretan angka-angka
c.
Memperbandingkan berat timbangan
d. Menceritakan
isi gambar-gambar
e. Menyebutkan
nama bermacam-macam warna
f. Menyebutkan
harga mata uang
g. Dan sebagainya
Dengan tes semacam
inilah usia kecerdasan seseorang diukur/ditentukan. Dari tes itu ternyata tidak
tentu bahwa usia kecerdasan tidak sama dengan usia sebenarnya. Sehingga dengan
demikian kita dapat melihat adanya perbedaan-perbedaan I.Q (Inteligentie
Quotient) pada tiap-tiap orang/anak.
2) Kreatifitas
Kreativitas bias
dikembangkan dengan penciptaan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik mengembangkan kreativitasnya. Secara umum guru diharapkan menciptakan
kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan
kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan
mensponsori pelaksanaan proyek. Anak yang kreativ belum tentu pandai, dan
sebaliknya.
Proses
pembelajaran pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik, melalui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Namun dalam
pelaksanaannya seringkali kita tidak sadar, bahwa masih banyak kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan justru menghambat aktivitas dan kreativitas
peserta didik. Hal ini dapat dilihat dalam proses belajar mengajar di kelas
yang pada umunya lebih menekankan pada aspek kognitif.
Gibbs dalam
Mulyasa (2006). Berdasarkan penelitiannya menyimpulkan bahwa kreativitas dapat
dikembangkan dengan memberi kepercayaan, komunikasi yang bebas, pengarahan
diri, dan pengawasan yang tidak terlalu ketat.
3). Kondisi Fisik
Kondisi fisik
antara lain berkaitan dengan penglihatan, pendengaran, kemampuan bicara,
pincang, dan lumpuh karena kerusakan otak. Terhadap peserta didik yang memiliki
kelainan fisik diperlukan sikap dan layanan yang berbeda dalam rangka membantu
perkembangan pribadi mereka.
4) Pertumbuhan dan
Perkembangan Kognitif
Pertumbuhan dan
perkembangan dapat diklasifikasikan atas kognitif, psikologis, dan fisik.
Pertumbuhan dan perkembangan berhubungan dengan struktur dan fungsi
karakteristik manusia. Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam kemajuan yang
mantap, dan merupakan suatu proses kematangan.
Perbedaan individu
sebagaimana diuraikan di atas perlu dipahami oleh para pengembang kurikulum,
guru, calon guru dan kepala sekolah agar dapat melaksanakan pembelajaran secara
efektif. Memahami karakteristik individu sabagaimana diuraikan di atas, dalam
pembelajaran peserta didik dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok yaitu:
a. Kelompok normal
Mengembangkan
pemahan tentang prinsip dan praktik aplikasi. Mengembangkan kemampuan praktik
akademik yang berhubungan dengan pekerjaan.
b. Kelompok sedang
mengembangkan
kemahiran berkomunikasi, kemahiran menggali potensi diri, dan aplikasi
praktikal
mengembangkan
kemahiran akademik dan kemahiran praktikal sehubungan dengan perkembangan dunia
kerja maupun melanjutkan program pendidikan professional.
c. Kelompok tinggi
Mengembangkan
pemahaman tentang prinsip, teori, dan aplikasi.Mengembangkan kemampuan akademik
untuk memasuki pendidikan tinggi. Pengelompokan peserta didik ini perlu
dijadikan bahan pertimbangan dan diperhatikan dalam menyusun kurikulum dan
pengembangan pembelajaran.
Perancangan
pembelajaran
Perancangan
pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki
guru, yang bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran
sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan
kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran.
1. Identifikasi
Kebutuhan
Kebutuhan
merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang
sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap
ini, sebaiknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan
merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yangtersedia dan hambatan yang
mungkin dihadapi dalam kegiatan pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.
Identifikasi
kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik
agar kegiatan belajar dirasakan sebagai bagian dari kehidupan dan mereka merasa
memilikinya. Hal; ini dapat dilakukan sebagai berikut:
a. peserta didik
didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang
ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
b. Peserta didik
didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar
untuk memenuhi kebututhan belajar.
c. Peserta didik
dibantu untuk mengenali dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya
memenuhi kebutuhan belajar, baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Berdasarkan
identifikasi terhadap kebutuhan belajar bagi pembentukan kompetensi peserta
didik, baik secara kelompok maupun perorangan, kemudian diidentifikasi sejumlah
kompetensi untuk dijadikan bahan pembelajaran.
2. Identifikasi
Kompetensi
Kompetensi
merupakan suatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen
utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran. Kompetensi yang jelas akan
memberi petunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari,
penetapan metoda dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap
penilaian.
Oleh sebab itu
setiap kompetensi harus merupakan panduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai
dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.. dari
uraian di atas pembentukan kompetensi melibatkan intelegensi question (IQ),
emosional intelegensi (EI), creativity intelegensi (CI), yang secara
keseluruhan harus tertuju pada pembentukan spiritual intelegensi (SI).
Penilaian
pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja
peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai
hasil belajar.
3. Penyusunan
Program Pembelajaran
Penyusunan program
pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sebagai
produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program
kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program.
Komponen program
mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber
belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Rencana pelaksanaan
pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatui sistem, yang terdiri atas
komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain,
dan memuat langkah-langkah pelaksanaanya untuk membentuk kompetensi.
Pengembangan Peserta Didik
Pengembangan
peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogig yang harus dimiliki
guru, untuk mengaktualisasikan berbagi potensi yang dimiliki oleh setiap
peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui
berbagai cara, antara lain kegiatan ekstrakurikuler, pengayaan dan remedial,
serta bimbingan konseling (BK)
1. Kegiatan Ekstra
Kurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler yang juga sering disebut ekskul, merupakan kegiatan tambahan di
suatu lembaga pendidikan, yang dilaksaanakan di luar kegiatan kurikuler,
kegiatan ini banyak ragam dan kegiatannya, antara lain kesenian, olah raga,
kepramukaan, keagamaan dan sebagainya. Kegiatan ekskul ini dikembangkan
disekolah sesuai dengam kemampuan dan keadaan sekolah itu sendiri.
Disamping
membentuk bakat ekskul juga dapat membentuk watak dan kepribadian anak didik,
mengurangi kenakalan remaja, dapat saling mengenal satu sama lain antara anak
didik dalam suatu kelas dengan kelas lainnya. Agar ekskulini dapat berhasil dan
berdaya guna dapat dibina sesuaio denga visi dan misi sekolah yang
bersangkutan.
2. Pengayaan dan
Remedial
Program ini
merupakan, pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian.
Berdasarkan analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas, hasil
tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik.
Program ini juga
mengidentifikasi materi yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti
remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.
3. Bimbingan dan
Konseling Pendidikan
Sekolah
berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut
pribadi, sosial, belajar dan karier.
Demikianlah
beberapa hal tentang Paedagogi,
Semoga
bermanfaat, :)
sumber :
No comments:
Post a Comment